JAKARTA, intelmedianews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyiapkan operasi khusus untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus memastikan layanan penerbangan tetap aman, selamat, dan nyaman.
"Kami menyiapkan rencana operasi khusus untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa di Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa posko pemantauan Natal dan tahun baru akan beroperasi mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Kantor Pusat Kemenhub, dengan pemantauan mencakup aktivitas di 257 bandara seluruh Indonesia.
“Kami memperkirakan jumlah penumpang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, baik untuk rute domestik dan internasional,” kata Lukman.
Untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ditjen Hubud memperkirakan kebutuhan 326 pesawat, terdiri dari 286 pesawat jet dan 40 pesawat propeller.
Saat ini, total armada pesawat di Indonesia mencapai 560 unit, dengan 366 pesawat siap beroperasi dan 194 unit dalam perawatan. Maskapai dengan armada terbesar antara lain Lion Air (97 unit), Wings Air (77 unit), dan Garuda Indonesia (81 unit).
Puncak arus keberangkatan Natal diprediksi berlangsung pada 21 Desember 2025, sementara puncak arus balik akan terjadi pada 3-4 Januari 2026.
Bandara yang diperkirakan paling sibuk mencakup Soekarno-Hatta (Tangerang), Ngurah Rai (Denpasar), Sultan Hasanuddin (Makassar), Kualanamu (Medan), dan Juanda (Surabaya). Untuk penerbangan internasional, pergerakan tertinggi diperkirakan dari dan menuju Singapura serta Kuala Lumpur.
Lukman menegaskan perlunya kesiapan seluruh operator penerbangan dan bandara dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan pelayanan penumpang selama periode liburan.
“Kami sudah menyiapkan contingency plan dan pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah bersama operator penerbangan memberikan sejumlah insentif untuk menekan tarif tiket selama musim liburan, termasuk diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket ekonomi, pengurangan biaya layanan bandara, serta penurunan harga avtur di 37 bandara.
“Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” pungkas Lukman. (Red)