Kementerian P2MI Gandeng Kepala Daerah dan Mitra Strategis Tingkatkan Kemampuan Calon TKI

WhatsApp
Link disalin!

Author Image Bisma IM
Dec 03, 2025 02:31 AM
Description

JAKARTA, intelmedianews.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggandeng kepala daerah dan mitra strategis untuk mewujudkan peningkatan kemampuan calon PMI. Kerja sama ini juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap PMI.

Dalam kerja sama ini, kepala daerah yang terlibat di antaranya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa; Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos; dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan kegiatan ini juga dilakukan untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja berkualitas di luar negeri guna menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

"Ada dua arahan utama Bapak Presiden, pertama, perlindungan menyeluruh mulai sebelum berangkat, selama penempatan, hingga pulang kampung. Kedua, paradigma penempatan bergeser dari low skill ke middle dan high skill,” kata Mukhtarudin di kantor P2MI, Jakarta, dikutip Rabu (3/12/2025).

Mukhtarudin menyebut Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2030. Sementara, banyak negara maju mengalami aging population.

"Saya kira ini peluang emas. Saat ini saja ada 350 ribu lowongan resmi setiap tahun di luar negeri, tapi penyerapan kita masih rendah karena faktor kompetensi dan bahasa. Target Presiden tahun 2026 kita harus berhasil menempatkan 500 ribu pekerja migran Indonesia berkualitas,” tutur Mukhtarudin.

Dia menerangkan Kementerian P2MI telah menyiapkan program pelatihan vokasi intensif dan “Kelas Migran” yang akan dibuka juga di Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara. Dari 500 ribu target penempatan, kata dia, 300 ribu kuota dialokasikan khusus lulusan SMK dan 200 ribu untuk masyarakat umum.

“Kami mohon dukungan pemerintah daerah khusus di Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, nanti kami profiling data calon pekerja migran sehingga urusan pekerja migran menjadi agenda kita bersama,” ujar Mukhtarudin.

Dia menambahkan hingga kini masih banyak ditemukan adanya PMI asal daerah-daerah yang tertipu dengan rayuan bekerja di luar negeri. Padahal, tawaran yang biasanya menyebutkan gaji besar, hanya tipu daya tak sesuai kenyataannya.

Menurut dia, pencegahan dan perlindungan calon PMI memang harus dilakukan oleh kepala daerah sebagai lini pemerintah di tingkat bawah. Tak dipungkiri, kata dia, proteksi PMI non-prosedural harus dilakukan dengan berkolaborasi dan dari tingkat hulu hingga hilir.

"Orang masuk ke desa-desa merayu, menipu, dibawa dengan gaji besar, tahu-tahu dikerjakan hal-hal yang tidak benar, seperti scammer di Kamboja, Myanmar, atau pekerjaan ilegal lain," ungkap Mukhtarudin. (Red)