JAKARTA, intelmedianews.com – Kapusdiklat Tekfunghan Dra. Endang Purwaningsih, M.Si. memimpin upacara pembukaan Diklat Teknis Cyber Defence TA. 2024 bertempat di Aula Tentara Pelajar Lt. II, Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan, Jalan Salemba I No. 25 Jakarta Pusat. Diklat yang dilaksanakan selama 2 bulan ini diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari 22 orang TNI dan 3 orang PNS yang berasal dari UP Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Kapusdiklat Tekfunghan
menyampaikan bahwa pelaksanaan Diklat Teknis Cyber Defence bagi personel Kemhan
dan TNI ini merupakan salah satu langkah strategis di era pesatnya perkembangan
teknologi informasi saat ini.
“Sebuah era dimana ketergantungan terhadap jaringan
internet semakin tinggi, yang berdampak pada semakin tinggi pula resiko yang
dihadapi. Saat ini semua aspek perekonomian, sosial, hingga pertahanan begitu
tergantung kepada internet, seperti aktifitas perbankan, transaksi keuangan,
pemeliharaan dan penggunaan transportasi, pengendalian persenjataan hingga
komunikasi sosial,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin
(29/1).
Ia menjelaskan, semua orang di seluruh dunia
mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk di dalamnya, sehingga sangat
dimungkinkan setiap individu yang memiliki kemampuan di bidang siber dapat
melakukan pengrusakan atau mengobrak abrik sistem yang ada hingga mampu
membobol dan menguasai aset serta pertahanan individu maupun pertahanan negara
lain dengan cara yang amat mudah.
Itulah salah satu bentuk perang di dunia siber,
yaitu perang yang menggunakan jaringan komputer dan Internet atau ruang siber (cyberspace) dalam bentuk strategi pertahanan atau
penyerangan sistim informasi lawan.
“Perang siber mengacu pada penggunaan fasilitas www
(world wide web) dan jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya.
Pelakunya memanfaatkan teknologi komputer dan internet untuk saling bersaing
dan menguasai, mengganggu, menghentikan komunikasi dan bahkan merubah arus
informasi dan isi serta berbagai tindakan lain yang dapat merugikan dan
menghancurkan lawan,” katanya.
Saat ini, ancaman atau serangan siber telah menjadi
trend dunia yang terus berkembang seiring pesatnya perkembangan teknologi
informasi.
Ancaman atau serangan siber merupakan salah satu
bentuk ancaman perang modern, sebuah ancaman dengan biaya yang sangat murah,
dengan tanpa harus menghadirkan kekuatan militer secara fisik di negara lawan,
tetapi dampak yang ditimbulkan dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan
wilayah maupun keselamatan bangsa.
“Hal ini tentu relevan dengan amanat UUNo 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, yang menyebutkan bahwa ancaman yang membahayakan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa terdiri dari ancaman militer
dan ancaman non militer, termasuk diantaranya ancaman siber,” jelasnya.
Selanjutnya
Kapusdiklat Tekfunghan juga menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya
menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara di dunia maya inilah, pembentukan
SDM pertahanan siber yang bertugas menjadi benteng pertahanan dunia siber
(Cyber Defence) ini menjadi hal penting untuk dilaksanakan.
Oleh karenanya, Diklat Teknis Cyber Defence ini dilaksanakan untuk membentuk SDM Pertahanan Siber di lingkungan Kemhan dan TNI, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dengan kompetensi teknis operasional di bidang keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk tujuan khusus di bidang Cyber Defence, dan memiliki sikap dan perilaku sesuai tuntutan tugas di lingkungan kerja Kemhan dan TNI.
Selanjutnya para
peserta nantinya diharapkan juga mampu mengatasi berbagai teknik, taktik dan
strategi pertahanan siber yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Karena
kasus kejahatan cyber setiap tahun terus bertambah dan dapat memberikan dampak
negatif bagi pemilik aset maupun instansi pemerintah, sehingga menjadi ancaman
serius bagi negara dan pemerintah Indonesia.
“Oleh karena itulah,
melalui Diklat ini para peserta juga diharapkan memiliki keterampilan dalam
mendeteksi kerentanan sistem dan mengatasinya saat terjadi penyerangan cyber,”
tegasnya.
Untuk itu, dalam
Diklat ini para peserta akan dibekali 36 materi Bidang Studi Inti mulai dari
Dasar Keamanan Komputer atau Computer Security Fundamental, Keamanan Jaringan
atau Network Security, Teknik Serangan Siber dan Antisipasinya, Forensik
Teknologi Informasi, dan Kebijakan dan Strategi Perang Informasi.
“Yang tidak kalah
menariknya nanti akan dipraktekkan Cyber Attack and Defence Simulation
menggunakan Aplikasi Pembelajaran Cyber Defence yang dimiliki Pusdiklat
Tekfunghan Badiklat Kemhan,” pumgkasnya.
Turut hadir dalam
upacara pembukaan Diklat Teknis Cyber Defence antara lain wakil dari Karopeg
Setjen Kemhan,para Kapusdiklat Badiklat Kemhan, wakil dari Waaspers Panglima
TNI, wakil dari Waaspers Kasad, wakil dari Waaspers Kasal, wakil dari Waaspers
Kasau, Kapusdiklat BSSN, Kapushansiber Bainstrahan Kemhan serta Tamu undangan,
dan peserta klat Teknis Cyber Defence. (Ndy)